Headline
Kejiwaan Ratna Diperiksa, Upaya Penangguhan Penahanan?
Ratna Sarumpaet, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kondisi kejiwaan tersangka penyebaran hoax atau berita bohong, Ratna Sarumpaet pada Rabu 10 Oktober 2018, di Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.
“Selain pemeriksaan psikologi juga memeriksa unsur kesehatan lainnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta.
Dengan mengenakan kemeja biru dengan kerudung abu-abu dibalut rompi oranye, Ratna menjalani pemeriksaan kejiwaan sekitar pukul 14.10 WIB, dan tak banyak bicara. “Sehat, sehat,” kata Ratna di lokasi.
Sementara Argo menyebut pemeriksaan tersebut rutin dilakukan. Dia membantah pemeriksaan lantaran penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ratna. “Hanya pemeriksaan rutin,” kata dia.
Ratna dicokok petugas Polda Metro Jaya saat hendak bertandang ke Chile 4 Oktober 2018 malam hari. Dia langsung digelandang ke Markas Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi hoax.
Dia mengaku dikeroyok sejumlah orang, padahal dia melakukan operasi plastik. Akibat perbuatannya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Ratna disangka melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. (Kris)