News
Kemenkeu Perkuat Koperasi di Daerah Untuk Menjadi Penyalur Pembiayaan UMi

Malang (MI) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta supaya koperasi yang belum berfungsi baik untuk dibina agar bisa menjadi penyalur program pembiayaan Ultra Mikro atau UMi. Menurut Sri Mulyani, koperasi merupakan salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dipilih untuk menjadi penyalur UMi.
Catatan Kementerian Keuangan, sudah ada sejumlah koperasi yang menyalurkan UMi sejak awal diluncurkan pada 2017. Sayangnya, jumlah koperasi yang dianggap mampu untuk menyalurkan pembiayaan itu masih sangat terbatas.
Sri menegaskan, seharusnya yang menjadi penyalur UMi adalah koperasi yang sudah berfungsi baik. Dengan demikian, koperasi itu dianggap mampu menyalurkan pembiayaan untuk usaha mikro.
“Di dalam aturannya kita memang mencari koperasi-koperasi yang sudah berfungsi baik. Namun kemarin waktu saya dilaporkan mengenai sistuasi itu jumlahnya sedikit sekali yang dianggap sudah mampu,” katanya saat menyalurkan pembiayaan UMi di Pasar Besar Kota Malang, Kamis (4/1/2018).
Oleh karenanya, Sri Mulyani meminta supaya koperasi yang belum berfungsi baik untuk segera dibina supaya mampu menjadi penyalur UMi. Apalagi pada 2018 ini, pemerintah memperluas pembiayaan UMi dengan menambah alokasi anggaran menjadi Rp 2,5 triliun dari yang sebelumnya Rp 1,5 triliun.
“Kalau pemerintah membuat program untuk masyarakat kecil, kami juga harus membina yang belum mampu,” jelasnya. (AVR)