News
Kemenlu RI Panggil Dubes Malaysia Terkait Penyanderaan Nelayan Indonesia di Perairan Sabah

MATAINDONESIA.ID – Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta terkait penyanderaan dua nelayan warga negara Indonesia yang kembali terjadi di Perairan Sabah pada Selasa (11/9) lalu.
“Atas perintah Menteri Luar Negeri RI, saya kemarin sudah memanggil Dubes Malaysia di Jakarta untuk sampaikan concern kami terkait penculikan dua WNI yang kembali terjadi di perairan Sabah,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/9).
Dua WNI tersebut bernama Samsul Saguni dan Usman Yunus asal Sulawesi Barat. Keduanya bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I, saat diculik oleh sekelompok orang tak dikenal.
Karena dubes Malaysia baru diganti, Iqbal mengatakan wakil dubes Malaysia lah yang menemui dia.
Dalam pertemuannya, Iqbal meminta Malaysia lebih memperhatikan dan menjamin keamanan ribuan WNI yang bekerja di sektor perikanan di perairan Sabah. Berdasarkan data Kemlu RI, ada sedikitnya 6.000 WNI yang bekerja di sektor perikanan di wilayah itu.
Iqbal juga menuturkan Indonesia mendorong Malaysia untuk terus meningkatkan intensitas patroli laut di sekitar perairan Sabah yang memang dikenal rawan penculikan dan pembajakan oleh kelompok bersenjata dari Filipina Selatan, terutama Abu Sayyaf.
Patroli keamanan terutama di perairan utara Sulawesi, Sulu, dan Sabah sebenarnya telah menjadi bagian dari kerja sama pertahanan trilateral antara Filipina, Indonesia, dan Malaysia. Kerja sama yang diinisasi pada 2016 itu mulai berlaku sejak awal 2017.
Dalam kerja sama itu, ketiga negara sepakat melakukan patroli laut terkoordinasi di masing-masing wilayah perairannya demi mencegah penculikan ABK dan pembajakan kapal yang kerap terjadi selama 2016-2017.
“Persoalannya sekarang pasca-11 September kemarin, kerja sama trilateral ini harus dikaji lagi, karena kenapa bisa kecolongan lagi? Padahal dari awal 2017 lalu sampai kemarin penculikan sudah tidak terjadi lagi,” kata Iqbal.
Hingga kini, pemerintah masih berupaya membebaskan kedua WNI itu, meski masih belum mengetahui secara pasti pihak yang menculik kedua WNI tersebut.
“Asumsi sebagian besar pihak memang Abu Sayyaf yang menculik kedua WNI itu, tapi kita belum tahu karena belum ada kontak dengan pihak penyandera,” tutur Iqbal.
“Butuh waktu dua sampai tiga minggu biasanya sampai penyandera menghubungi perusahaan kapal yang mempekerjakan para sandera tersebut. Jadi kita masih menunggu itu.”