News
Kemenperin: IKM Tulang Punggung Perekonomian Nasional

MATA INDONESIA, JAKARTA – Industri kecil dan menengah (IKM) saat ini menjadi sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia. Aktivitasnya dinilai membawa efek berganda yang positif untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Alhasil, IKM berperan menjadi tulang punggung terhadap perekonomian nasional. “Sebab IKM telah menjadi salah satu sektor industri yang mampu berdiri tegak pada saat krisis moneter global,” kata Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Minggu 11 November 2018.
Kekuatan IKM di dalam negeri, kata dia, tercermin dari jumlahnya yang terus meningkat. Berdasarkan catatan Kemenperin, industri kecil pada tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha, naik menjadi 4,49 juta unit usaha di semester I tahun 2018.
Artinya, ada penambahan hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun belakangan ini. Ketika mencapai 4 juta unit IKM di tahun 2016, kata Gati, tenaga kerja yang terserap lebih dari 10 juta orang.
Jumlah tersebut mendominasi dari populasi tenaga kerja industri di Indonesia. Dia pun meyakini, jumlah IKM nasional akan semakin meningkat seiring pertumbuhan kelas menengah yang diperkirakan mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2025 nanti.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil triwulan III-2018 naik sebesar 3,88 persen (y-on-y) terhadap triwulan III-2017. Peningkatan tersebut terutama disebabkan naiknya produksi industri logam dasar, yang mencapai 18,64 persen.
Sementara itu, sektor yang mengalami kenaikan pertumbuhan produksi tertinggi adalah industri pengolahan tembakau, hingga 32,36 persen.
Melihat data BPS, pihaknya pun semakin gencar menumbuhkan wirausaha baru khususnya pada sektor IKM. Namun, seiring dengan perkembangan era revolusi industri 4.0, para pelaku IKM nasional dipacu untuk segera memanfaatkan teknologi terkini.
Sementara Sekretaris Ditjen IKM Kemenperin Eddy Siswanto mengatakan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu syarat mutlak dalam pemberdayaan IKM nasional. Tujuannya agar lebih berdaya saing global di tengah era revolusi industri 4.0.
“Selain dengan pelatihan, pemberdayaan IKM juga perlu dilakukan melalui pendampingan. Untuk itu, dibutuhkan pembina industri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan mumpuni,” kata dia. (Puji Christianto)