Headline
Kenaikan Harga Premium Disebabkan Meroketnya Harga Minyak Dunia

MATA INDONESIA, NUSA DUA – Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan hari ini pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium per pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) juga telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax, Dex series serta biosolar non PSO yang berlaku hari ini sejak pukul 11.00 WIB.
“Untuk Jamali (Jawa, Madura dan Bali) Rp 7.000, sedangkan di luar itu Rp 6.900,” kata Ignasius Jonan di Nusa Dua Rabu 10 Oktober 2018.
Keputusan ini diambil harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah lebih di atas 80 dollar AS per barrel. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga mengalami kenaikan yang membuat pemerintah memutuskan perlunya penyesuaian harga.
Meski harga premium naik, Ia memastikan besaran kenaikan harga tersebut sudah memperhitungkan berbagai kondisi di dalam negeri.
Jonan juga menyebut kenaikan harga premium yang dilakukan pemerintah sekitar 7 persen, sementara harga minyak dunia sudah naik 25 persen dari data terakhir. Penyesuaian ini akan berlaku pada 2.500 SPBU Pertamina yang menjual Premium di seluruh Indonesia.
Pemerintah meyakini, kenaikan harga Premium tidak akan berdampak pada harga bahan pokok. Hal ini lantaran BBM jenis biodiesel subsidi atau biosolar tidak dinaikkan. Jonan memastikan, untuk BBM subsidi seperti biosolar PSO tidak naik atau tetap Rp 5.150 per liter.
Pertimbangan lainnya karena banyak aktivitas ekonomi seperti logistik hingga transportasi yang bergantung pada biosolar PSO ini. “Sekarang tergantung sosialisasi Pertamina mengumumkan hal ini ke 2.500 SPBU di seluruh Indonesia, paling lambat pukul 18.00 WIB,” kata Jonan. (Kris)