
MATA INDONESIA, JAKARTA – Banyak orang masih bertanya-tanya, kenapa sistem pemerintahan yang diklaim Islami, yakni sistem Khilafah yang pernah diusung organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditolak habis-habisan di Tanah Air?
Menjawab hal itu, KH Ma’ruf Amin menjelaskan alasan sederhana kenapa Khilafah ditolak di Indonesia karena tak sejalan atau tak sesuai kesepatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya katakan bukan ditolak, tapi tertolak karena menyalahi kesepakatan atau mukhlafatul mistaq. Kita ini punya mistaq kesepakatan, maka yang tidak sesuai pasti tertolak,” kata Kiai Ma’ruf dalam sambutannya di Harlah ke-46 PPP, Jakarta, Minggu 6 Januari 2019.
Sebenarnya menurut Ma’ruf, sistem Khilafah adalah sebuah sistem yang diakui dan dilaksanakan dalam Islam sejak dulu. Ia mencontohkan seperti khilafah Abbasiyah dan Utsmaniyah yang dibenarkan para ulama sejak dulu.
Namun, tak hanya Khilafah, sistem lainnya seperti Mamlaka atau kerajaan juga diakui dalam Islam, seperti di Arab Saudi. Pun begitu dengan sistem keamiran atau Emir Islami, seperti di Uni Emirat Arab maupu Qatar.
Ada pun sistem lainnya yang banyak dianut oleh negara-negara mayoritas Islam, yakni sistem Republik. Negara seperti Indonesia, Turki, atau Mesir menganut sistem ini.
Di Indonesia, bukan hanya sistem Khilafah saja yang tertolak. Sistem lainnya seperti kerajaan maupun keamiran juga tertolak karena tak sejalan dengan kesepakatan NKRI.
“Ya kalau Khilafah, nggak NKRI lagi. Jadi NKRI-nya bubar gitu,” ujar Kiai Ma’ruf. (Ryan)