News
Kepala BKN: Tingkat Kelulusan CPNS di Daerah Cuma Tiga Persen
Di tingkat pusat CPNS yang lulus SKD lebih 20 persen dari jumlah peserta seleksi

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal minimnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisina menegaskan hal tersebut banyak terjadi di daerah. Tetapi pemerintah pusat sudah memiliki cara untuk mengatasinya.
Menurut Bima seperti wawancara yang dibagikan akun @BKNgoid, menyatakan secara nasional memang besaran CPNS yang lulus SKD sekitar 13 persen dari jumlah yang mengikuti seleksi itu.
“Tetapi antara pusat dan daerah berbeda,” kata Bima di Jakarta.
Menurut dia di tingkat pusat CPNS yang lulus SKD lebih 20 persen dari jumlah peserta seleksi.
Justru yang bermasalah di daerah, tingkat kelulusannya hanya sekitar tiga persen dari seluruh peserta seleksi.
Itu akan menyulitkan saat mengisi formasi yang kosong nantinya. Meski begitu Bima menegaskan tidak akan menurunkan tingkat passing grade atau nilai minimum yang diterapkan untuk lulus dari seleksi kompetensi dasar.
Menurutnya passing grade yang ditetapkan pada seleksi kali ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.
Mereka yang tidak lulus pada tes karakteristik pribadi (TKP). Bima menjelaskan TKP digunakan untuk memfilter individu dengan karakter sebagai pelayan publik untuk membentuk pegawai negeri sipil yang berkualitas.
Meski begitu dia menegaskan tidak akan menurunkan angka passing grade yang sudah ditetapkan.
Saat ini peserta yang sudah lulus SKD berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sedangkan untuk mengatasi potensi formasi yang kosong dilakukan dengan perangkingan dari total skor.
Menurut dia banyak yang dinyatakan tidak lulus, tetapi total skornya tinggi. Untuk itu BKN masih melakukan simulasi untuk mengisi kekurangan formasi pelayanan publik di daerah yang kosong terutama guru dan tenaga kesehatan.
Ujian SKD CPNS Tahun 2018 yang dilaksanakan mulai 26 Oktober 2018 hingga 17 November 2018 ini menuai banyak protes dari para peserta SKD CPNS 2018.
Banyak peserta yang gugur di tahap ini karena tidak melampaui angka passing grade. Hal tersebut akan memusingkan BKN serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) karena banyak formasi tetap tidak akan terisi.(Nefan Kristiono).