News

Keterlibatan Pejabat Mulai Jelas, Saksi Meikarta Minta Perlindungan LPSK

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seorang saksi kasus Meikarta meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Belum ada penjelasan resmi hal apa yang mendorong saksi itu meminta perlindungan, namun dugaan sementara karena banyak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Sudah ada permohonan dan LPSK tengah melakukan penelaahan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Senin 28 Januari 2019.

LPSK sudah melakukan tindakan proaktif berupa “monitoring” atau pemantauan terhadap sidang kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Menurut Edwin, seperti dilansir Antara, pemantauan itu untuk memantau keterangan saksi-saksi pada sidang sebelumnya, terutama berkaitan dengan keterlibatan sejumlah pejabat kasus itu.

LPSK juga mendorong saksi yang merasa membutuhkan rasa aman atau merasa terancam segera mengajukan permohonan perlindungan.

Selain itu lembaga tersebut juga membuka diri kepada para tersangka atau terdakwa yang mau mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau yang dikenal sebagai “justice collabolator” (JC).

Pengajuan itu tentunya harus sesuai dengan persyaratan menjadi seorang JC, yakni bukan pelaku utama dan mau mengakui perbuatan. Dia juga harus mau mengembalikan hasil kejahatan atau harta yang didapatkan dari hasil kejahatan.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close