Viral
Ketua Pansus Agun Gunandjar Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi e-KTP

Jakarta (MI) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunadjar, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus e-KTP di KPK, Selasa (11/7).
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan bahwa kinerja pansus sama sekali tidak terganggu dengan adanya pemanggilan Agun sebagai saksi e-KTP. Taufiq juga tidak mau terlalu ambil pusing dengan pemeriksaan Agun. Dia hanya menegaskan bahwa siapapun yang terkait kasus e-KTP harus tetap diproses hukum.
Politikus Golkar Agun Gunanjar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Agun mengatakan bahwa selama pemeriksaan, tidak ada tekanan oleh penyidik KPK terhadap dirinya.
Politikus Golkar yang pernah menjalani beberapa pemeriksaan atas kasus yang sama dengan tersangka berbeda itu mengatakan, tidak ada perubahan apapun dengan pemeriksaannya terdahulu.
Bahkan Agun sempat berkelakar seusai menjalani pemeriksaan dengan rasa nyaman sambil melempar senyum. Dia pun tak menampik sikap penyidik KPK saat proses pemeriksaan kala itu dinilai profesional. (TGM)