Kisah
Ketua Setara: Ada Pihak yang Berusaha Adu Domba Manfaatkan Isu Rohingya

Jakarta (MI) – Kewaspadaan terhadap upaya adu domba antarbangsa maupun di dalam negeri dalam krisis kemanusiaan etnis Rohingya di Myanmar harus ditingkatkan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Setara Institute Hendardi yang mengigatkan bahwa ada kelompok radikal yang berusaha memanfaatkan krisis tersebut untuk memperkeruh suasana.
“Populisme agama mendapat tempat kokoh di tengah krisis kemanusiaan semacam ini,” kata Hendardi, Senin (5/9).
Hendardi menambahkan, apalagi aktor yang terlibat dalam krisis tersebut berbeda secara diameteral dalam agama dan etnis. Diskriminasi ganda dan dugaan genosida atas dasar agama dan etnis yang dialami oleh Rohingya sangat mungkin menghimpun solidaritas dan dukungan publik.
Selain itu, dia juga menegaskan mendukung langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan mengirim Menlu Retno Marsudi ke Myanmar untuk melakukan lobi perdamaian. Namun, menurut dia, pemerintah juga harus mengantisipasi kelompok-kelompok masyarakat yang mengkapitalisasi isu ini untuk kepentingan politik dalam negeri.
“Jika pemerintah tidak mengambil langkah politik, potensi ketegangan sosial di dalam negeri juga cukup tinggi,” ujarnya.
Rohingya, menurutnya, merupakan tragedi kemanusiaan yang secara etis dan politik menuntut dunia internasional untuk melakukan intervensi kemanusiaan. Negara-negara ASEAN, kata Hendardi, tidak bisa berlindung di balik prinsip menghormati kedaulatan Myanmar atas tragedi ini.
Karena itu, dia menilai, pembiaran dunia internasional atas Rohingya diduga kuat memiliki motivasi politik ekonomi kawasan sehingga Aun San Su Kyi terus memeroleh proteksi politik karena belum ada rezim pengganti yang potensial dan akomodatif menjaga kepentingan sejumlah negara-negara yang memiliki kepentingan kuat.
Lebih lanjut, menurutnya, ada indikasi keterlibatan tentara Myanmar dalam krisis Rohingya, dan itu menjadi bukti bahwa kekerasan itu dipelopori oleh negara. Karena itu, selain intervensi kemanusiaan, advokasi Myanmar juga sangat dimungkinkan karena genosida merupakan salah satu kejahatan internasional yang termasuk kompetensi absolut International Criminal Court (ICC) dengan yurisdiksi internasional.
“Atas nama kemanusiaan, pemerintah Indonesia harus menjadi pelopor penanganan Rohingya,” tutupnya. (FC)