Sosial Budaya
Ketua Umum MUI: Presiden Jokowi Tidak Menganut Neoliberalisme

Jakarta (MI) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menyatakan perekonomian pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menganut sistem neoliberalisme. Paham yang diterapkan saat ini bukan mengutamakan pasar bebas dengan intervensi pemerintah yang minim dan berkonsentrasi terhadap swasta.
“Pak Jokowi melawan itu. Pak Jokowi justru membangun ekonomi dari bawah,” ucap Ma’ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/4/2018).
Pernyataan disampaikan menyikapi pandangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo bahwa pemerintah saat ini menganut neoliberalisme sehingga kesenjangan ekonomi masyarakat semakin besar.
Dalam pidato politiknya kemarin, Prabowo menyatakan ketertarikan sesaatnya terhadap paham ini ketika masih bergabung dalam Partai Golkar. Saat orde baru, pemerintah menggunakan pendekatan trickle down effect atau teori menetes ke bawah.
Kendati demikian, Prabowo menyadari paham yang diperkenalkan Albert Otto Hirschman ini ternyata bohong karena masyarakat bawah tidak sejahtera.
Dengan demikian, pemerintah saat ini seharusnya tidak menerapkan paham itu dalam sistem perekonomian karena masyarakat tidak sejahtera sementara itu elite jadi bermental maling.
Pandangan itu dimentahkan Ma’ruf Amin. Ia menjelaskan pemerintah saat ini benar-benar membangun perekonomian dari bawah, sektor paling kecil seperti pondok pesantren seperti yang disarankan para ulama dan MUI kepada Presiden beberapa waktu lalu.
“MUI mengusung arus baru ekonomi Indonesia, pemberdayaan ekonomi bawah dan direspons Pak Jokowi dengan membangun ekonomi dari bawah. Yang dari atas itu dulu dulu,” tutur Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
Sejak tahun lalu, Presiden Jokowi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Bank Wakaf Mikro untuk mengembangkan perekonomian umat terutama di lingkungan pondok pesantren.
Saat ini, sebanyak 20 Bank Wakaf Mikro telah didirikan dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh daerah di Indonesia memilikinya. Masyarakat bisa meminjam uang dimulai dari sekitar Rp1 juta dan bisa dicicil mingguan tanpa bunga.
Demi mengurangi kesenjangan, pemerintah juga meluncurkan program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, serta program Beras Sejahtera. (AVR)