KisahNews

Gempur Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden

Mataindonesia.id, Serang – Kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di Pondok Pesantren Nurul Qur’an, Kampung Kasunyatan, Kecamatan Kassemen, Kota Serang (10/08/2018), ditolak sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Massa Pejuang Republik Indonesia (Gempur).

Gerakan yang diusung oleh relawan #2019GantiPresiden tersebut dicekal oleh kelompok Gempur beberapa saat sebelum melakukan aksi deklarasi. Cekcok dan adu mulut sempat memanaskan kedua kubu kelompok, Gempur mendesak agar deklarasi tersebut dibatalkan.

Aparat kepolisian bergerak cepat melerai keteganan antara kedua kubu, dan meminta kelompok Gempur untuk kembali pulang dengan pengawalan.

“Ayolah, kita pulang, kita kawan” pinta Wakapolres Serang Kota, Kompol Andra.

“Hal tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan” terangnya kepada wartawan yang meliput di sekitar lokasi.

Sebelumnya, kelompok Gempur menggelar aksi penolakan dan mengecam kepada kelompok-kelompok yang akan mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Banten, pada 7 Agustus 2018.

Koordinator aksi, Abdul Rozak menilai deklarasi #2019GantiPresiden melanggar konstitusi atau tidak sesuai aturan yang berlaku, yaitu UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Kampanye terkait pergantian presiden juga belum waktunya sehingga sengaja dilakukan untuk menggiring opini kepada masyarakat agar terlibat.

“Ini tidak boleh terjadi karena sudah di luar koridor hukum positif yang ada di Indonesia.” Jelas Rozak.

Rozak menambahkan pihaknya siap mengusir kelompok-kelompok yang berencana akan mendeklarasikan #2019GantiPresiden di Banten.

“Kita akan temui mereka melalui Gempur (gerakan massa pejuang Republik Indonesia) ini, karena Banten akan diacak-acak oleh syahwat politik yang tinggi. Kita akan hadang mereka,” pungkasnya seraya menegaskan bahwa pihaknya akan membendung rencana kegiatan tersebut. (FR/JF/RS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close