Kisah
KKP Kerjasama Dengan BRI Untuk Perkuat Akses Permodalan Nelayan

Jakarta (MI) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menerangkan bahwa kerja sama ini untuk meningkatkan akses permodalan nelayan, khususnya nelayan eks cantrang.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja mengatakan akan terus mengintensifkan fasilitasi akses permodalan dengan lembaga keuangan untuk membantu nelayan mengganti alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan tersebut.
“Untuk kapal di bawah 10 GT kami bantu replacement, ukuran 10 hingga 30 GT kami bantu untuk fasilitasi permodalan dengan perbankan dan kapal di atas 30 GT kami selenggarakan gerai perizinan,” kata Sjarief saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah dalam rangka sosialisasi peningkatan akses permodalan nelayan akhir Juli lalu.
Kerja sama dengan BRI, terangnya, bukan merupakan yang pertama kali. Sejak tahun 2016 gerai permodalan telah dilaksanakan di 8 lokasi dengan total nelayan yang mengajukan kredit pada saat gerai permodalan sebanyak 203 orang senilai Rp 17,011 milyar. Dari jumlah tersebut baru bisa direalisasikan BRI sekitar Rp5 milyar dari 74 debitur.
Selain itu, dia juga mengajak nelayan untuk mengurus perizinan dengan data yang sebenarnya dan menggunakan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
“Ikan sekarang banyak, kami buka izin penangkapan ikan hingga Arafura atau utara Papua untuk kapal 30 GT ke atas. Nelayan di bawah 10 GT bisa melaut hingga 4 mil dari garis pantai, sedangkan nelayan 10-30 GT bisa melaut 4-12 mil dari garis pantai,” ujarnya.
Kerja sama ini merupakan bentuk pendampingan yang dilakukan pemerintah dalam proses penggantian alat penangkapan ikan yang dilarang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1/SJ/PL.610/I/2017 tentang Pendampingan Penggantian Alat Penangkapan Ikan Yang Dilarang Beroperasi Di WPPNRI. (FC)