unique visitors counter
News

Klarifikasi Kementerian BUMN Terkait Utang BUMN Capai 4.800 T

MATAINDONESIA.ID, JAKARTA – Utang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga saat ini ternyata lebih besar dari perkiraan utang pemerintah. Jumlahnya tidak main-main hingga menyentuh angka Rp. 4.800 Triliun. Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN beri penjelasan terperinci yang berhubungan dengan utang tersebut.

Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro menjelaskan, jumlah besaran akumulasi hutang BUMN hingga 2017 tepatnya mencapai Rp 4.825 triliun. Menurutnya utang tersebut sebagian besar merupakan utang BUMN perbankan yang teralokasikan dalam bentuk dana pihak ketiga (DPK). DPK tersebut dapat di pahami sebagai simpanan yang telah dijelaskan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (UU Perbankan).

ilustrasi

“Itu sebagian besar DPK, tabungan masyarakat juga. Jadi kalau benar-benar dari utang pinjaman atau obligasi mungkin sekitar Rp 2.000 triliunan,” terangnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Imam juga menegaskan bahwa utang BUMN tersebut sebagian besar untuk kebutuhan ekspansi dan kegiatan usaha BUMN. Sebab biasanya proyek-proyek yang digarap BUMN dengan rasio pembiayaan 30% dari ekuitas dan 70% pinjaman.

Oleh karena itu utang BUMN meningkat dari tahun ke tahun. Imam mencatat total utang BUMN 2017 itu naik 38% dibandingkan catatan utang 2014 sebesar Rp 3.488 triliun.

Meski begitu total aset BUMN naik 57% dari 2014 sebesar Rp 4.577 triliun menjadi Rp 7.212 triliun di akhir 2017. Total ekuitas juga naik 119% dari Rp 1.089 triliun menjadi Rp 2.387 triliun di 2017.

“Ya namanya kalau mau ekspansi ya harus (berutang), tidak mungkin dari duit sendiri semua,” tegasnya.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close