
MATA INDONESIA, JAKARTA – Kondisi infrastruktur di pedesaan mengalami perkembangan cukup pesat sejak pemerintahan dipegang Presiden Joko Widodo di periode 2014-2018. Asal tahu saja, klaim tersebut bukan isapan jempol semata.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Desa (IPD) atau perkembangan infrastruktur di desa pada 2014 adalah 39,21 persen, dan pada 2018 menjadi 44,63 persen atau naik sebesar 5,42 persen.
“Beberapa sebabnya karena desa yang punya pangkalan agen penjualan Elpiji meningkat 14 persen. Untuk masak mudah dapat elpiji ketika agennya ada di sana. Tempat buang air besar yang menggunakan jamban meningkat 26 persen. Akses pengiriman pos, juga layanan pos meningkat 59 persen,” kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin 10 Desember 2018.
Begitu juga dengan sektor transportasi juga mengalami perkembangan sebesar 3,5 persen, dari 73,5 persen di 2014 menjadi 77 persen di 2018. Kata Suhariyanto, perkembangan sektor transportasi juga berkat pembangunan infrastruktur yang digenjot hingga pedesaan.
Berkat pembangunan infrastruktur di desa, akses dari desa ke kantor-kantor pemerintahan menjadi lebih cepat. Misalnya waktu tempuh ke kantor camat, BPS mencatat ada kemajuan dari sebelumnya rata-rata 1 jam 32 menit pada 2014 menjadi 34 menit di 2018. Kualitas jalan yang terbuat dari beton dan aspal antar desa juga mengalami peningkatan sebesar 15 persen dari 2014.
“Ada pembangunan infrastruktur, jadi waktu dari kantor desa ke kantor camat jadi lebih cepat. Begitupun dari desa ke kantor bupati atau walikota. Ke depan kita harap waktu tempuh makin cepat sehingga aksesibilitas makin cepat,” kata dia.
Diakui BPS, perkembangan IPD sendiri tak hanya dilihat dari kondisi infrastruktur dan transportasi saja. IPD juga dilihat dari pelayanan dasar yang meningkat 0,92 persen dari 56,73 persen di 2014 jadi 57,65 persen di 2018.
Sementara pelayanan umum naik 1,88 persen dari 51,72 persen menjadi 53,6 persen. Terakhir penyelenggaraan pemerintah daerah naik 9,81 persen dari 61,59 persen menjadi 71,4 persen. Dengan demikian secara total perkembangan IPD naik 3,6 persen dari 55,71 persen ke 59,36 persen.