Viral
KPK Diminta Periksa Andi Winata Terkait Korupsi E-KTP

Jakarta (MI) – Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), Bastian P Simanjuntak meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memeriksa Putra dari Bos Artha Graha, Tommy Winata yaitu Andi Winata terkait kasus E-KTP.
Menurutnya, dalam kasus E-KTP tersebut masih terhenti sampai keterlibatan Paulus Tannos pemilik perusahaan PT Sandipala Arthaputra dan selaku supplier E-KTP yang tergabung dalam konsorsium PNRI.
“Paulus Tannos pernah terlibat persengketaan dengan Oxel System Pte Ltd, perusahaan dibidang IT yang dimiliki oleh Putra Tomy Winata yaitu Andi Winata,” kata Presiden Geprindo, Bastian P Simanjuntak melalui rillisnya, Rabu (9/8).
“Meskipun Tomy Winata pernah membantah bahwa Andi Winata hanya bekerja di Oxel System, pengadilan Singapore berekesimpulan lain, dan menyatakan bahwa Oxel System, Danatel, merupakan perusahaan dibawah kontrol keluarga Winata,” tambahnya.
Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya ada kerjasama antara PT Sandipala Arthaputra dengan Oxel System, sehingga terjadi perselisihan terkait dengan chip e-ktp yang tidak bisa digunakan.
Akibat perselisihan ini Negara juga dirugikan karena Chip E-KTP yang disuplai oleh Oxel System yang tidak sesuai dengan pesanan pemerintah.
“Entah siapa yang bermain apakah Paulus Tannos atau Andi Winata kenyataanya Chip tersebut tidak bisa digunakan untuk Aplikasi E-KTP,” tuturnya.
Selain itu Geprindo juga menduga adanyaupaya dari pihak PT Sandipala Arthaputra untuk mengambil keuntungan yang besar dengan dengan cara menggunakan chip yang harganya lebih murah daripada yang seharusnya yang dipesan oleh pemerintah.
Dengan kejadian ini negara dirugikan dua kali, pertama dirugikan karena Mark up nilai Proyek dan kedua karena barang yang dibeli tidak sesuai dengan pesanan.
“Proyek pengadaan E-KTP bisa dikatakan Gagal total karena puluhan juta E-KTP yang diterima oleh masyarakat tidak bisa di dideteksi oleh mesin E-KTP. Jadi tidak ada bedanya e-ktp yang ada di dompet kita dengan E-KTP plastik,” katanya.
Dalam kasus tersebut, Geprindo menghimbau kepada KPK agar berani dalam menyelidiki kasus ini sampai ke akar-akarnya, dan meberantas tuntas mafia-mafia dan jaringannya,” katanya.
“Kalau KPK tidak berani silahkan mundur saja,” tutupnya. (YND)