News
KPK Kantongi 20 Nama Anggota DPRD Bekasi Penerima Suap Meikarta untuk Plesiran

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyelidikan kasus suap proyek Meikarta masih terus berlanjut. KPK bahkan telah mengidentifikasi 20 nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang telah menerima uang suap tersebut untuk digunakan jalan-jalan ke Thailand.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berkata uang yang mengalir ke masing-masing anggota DPRD tersebut terindikasi berjumlah Rp 9 juta sampai Rp 11 juta per orang beserta keluarganya.
Namun, sebagian anggota DPRD Bekasi sudah mengembalikan uang tersebut dan menyerahkan langsung kepada KPK.
“Beberapa sudah kembalikan, tapi ada juga yang masih berencana mengembalikan,” kata Febri di Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menerima duit jalan-jalan tersebut untuk memuluskan proyek Meikarta.
Sebelumnya, KPK menyebut telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 180 oleh salah satu orang yang berasal dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
KPK menduga, uang yang dikembalikan itu adalah duit suap yang diberikan oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan jajarannya yang terjerat kasus ini.
Kasus ini juga sudah bergulir ke persidangan dengan empat terdakwa selaku pemberi suap, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Mereka disebut berasal dari Lippo Group. (Ryan)