Viral
KPU Komitmen Menjalankan UU Pemilu Baru

Kamis, 20 Juli kemarin adalah hari dimana UU Pemilu disahkan. Dengan demikian, KPU telah memiliki landasan kuat untuk melaksanakan proses tahapan Pemilu 2019. Anggota Komisi Pemilihan Umum, Pramono Ubaid mengatakan institusinya bersyukur akhirnya DPR mengesahkan Undang-Undang Pemilu karena memang sudah ditunggu.
“Dengan demikian, KPU memiliki kepastian dalam menyiapkan langkah-langkah perencanaan dan persiapan untuk menyelenggarakan Pemilu 2019,” kata Pramono, Jumat (21/7).
KPU menyadari UU Pemilu tersebut telah menimbulkan pro dan kontra. Namun hal tersebut tidak akan masuk dalam ranah KPU.
“KPU merupakan pelaksana UU. Jadi apapun yang dicantumkan dalam UU akan dilaksanakan oleh KPU,” katanya.
Kalaupun ditemukan kelemahan dalam UU, KPU siap memperkuat dengan PKPU yang saat ini masih dalam penyusunan.
“Sedangkan masalah-masalah lainnya biarlah diselesaikan oleh MK, jika memang ada beberapa ketentuan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Itu pun jika ada pihak yang mengajukan uji materi ke MK,” kata Pramono. (RSD)