HeadlineNews

KPU Laporkan Kasus Hoax Surat Suara Tercoblos ke Polri

MATA INDONESIA, JAKARTA – Habis sudah kesabaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mendengar kabar 7 kontainer kotak suara yang tercoblos. Kabar yang beredar di media sosial itu pun langsung dibantahnya.

Arief mengaku bakal mengambil tindakan tegas atas penyebaran hoax tersebut. Hal ini dilakukan karena sudah meresahkan masyarakat dan mencoreng kredibilitas lembaganya sebagai penyelenggara Pemilu.

“Kami tindak lanjuti dengan aksi melibatkan seluruh komponen penyelenggara pemilu ke Polri. Isu hoax ini menurut saya sangat kejam,” ujar Arief di Jakarta, Kamis 3 Januari 2019.

Pihaknya juga membantah telah menyita 7 kontainer tersebut di pelabuhan Tanjung Priok. “Kami sudah sampaikan faktanya bahwa kejadian itu tidak ada, bahwa KPU tidak pernah menyita 7 kontainer itu bohong.”

Atas kejadian ini, Arief meminta seluruh lapisan masyarakat agar cerdas dalam menyaring informasi. Salah satunya untuk tidak langsung mengambil kesimpulan.

“Kalau kemarin kan kami hanya menjawab saja, menjelaskan dengan fakta dengan data supaya masyarakat juga belajar. Nah hari ini kami bukan hanya sekadar menjawab dengan data dan fakta tapi kami akan lawan (lapor ke polisi, red),” kata dia.

Terkait pelaporan ke Bareskrim Polri, Arief mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup. Bukti yang dimaksud berupa rekaman audio, tulisan di media sosial Facebook, Twitter dan Instagram.

Dirinya juga mengomentari cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief soal dugaan menyebar berita hoax tersebut. Kata dia, “Nanti kita lihat apakah memang dia yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu,.”

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close