NewsViral

KPU Mulai Distribusikan Kotak dan Bilik Suara ke Daerah Terpencil

Kini logistik pemilu tidak ditumpuk di gudang, tapi langsung di distribusikan ke daerah-daerah yang terjauh dan sulit dijangkau

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kotak dan bilik suara untuk pemilu 2019 sudah mulai didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke beberapa kabupaten/kota yang sulit dijangkau.
“Kini logistik pemilu tidak ditumpuk di gudang, jika ada yang selesai sedikit pembuatannya langsung didistribusikan ke daerah-daerah yang terjauh dulu dan sulit dijangkau,” ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 9 Oktober 2019.
Sejumlah daerah yang menjadi prioritas pengiriman logistik saat ini, diantaranya Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Bangka Belitung dan Sumatera Utara.
Daerah tersebut menjadi prioritas pengiriman lebih awal karena dalam prosesnya membutuhkan waktu yang lama untuk sampai di sana.

“Katakanlah Papua Barat itu dikirim 5 Oktober tapi sampainya 18 Oktober,” kata Pramono.

Ia memastikan pengepakan logistik dilakukan dengan aman, sehingga kecil kemungkinan bahwa logistik tersebut rusak selama proses pengiriman.

“Kalau kotak ini kan kita kirim dalam kondisi terlipat dan dikirim dalam 10 item dibungkus plastik. Dari sisi keamanan relatif aman, enggak jamuran atau lembab, itu cukup,” kata dia.

Mengenai perihal logistik lainnya, seperti sampul, amplop dan tinta akan mulai diproduksi pada 12 Oktober 2018.

Sementara itu, logistik seperti surat suara, formulir, alat pencoblosan, bantalan akan diproduksi pada awal tahun 2019.

Pramono mengatakan logistik yang dikirimkan akan diterima oleh KPU tingkat Kabupaten. KPU sudah mengimbau agar penyimpanan logistik dilakukan di tempat yang aman.
“Kalau KPU-nya punya gudang yang representatif, maka ditempatkan di gudang KPU. Tapi kalau enggak ada, nanti kami sewakan gudang hingga jelang pemilihan,” katanya.
Pramono mengatakan sudah meminta KPU daerah menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang dapat menunjang distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini mengantisipasi kendala jelang pemilihan.

“Itu jadi tanggung jawab KPU (setempat) biasanya mereka kerjasama dengan pihak-pihak yang punya fasilitas khusus sepetti kapal-kapal kecil, dan lainnya, termasuk kerjasama dengan TNI,” kata Pramono.

Pemilu 2019 akan digelar 17 April 2019. Masa kampanye tertutup akan berlangsung 23 September-13 April 2019. Namun untuk kampanye di ruang terbuka seperti di lapangan, baru bisa dilakukan pada 24 Maret-13 April 2019. (Tiar Munardo)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close