unique visitors counter
Hukum

KY Selesaikan 201 Pengaduan Masyarakat

Jakarta (MI) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengungkapkan dari ribuan pengaduan masyarakat yang sudah diterima oleh KY pada periode Januari hingga November 2017, sebanyak 201 laporan sudah diputuskan terkait persidangan dan perilaku hakim.

“Berdasarkan putusan sidang panel sebanyak 210 laporan telah diputus dengan hasil putusan 70 laporan dapat ditindaklanjuti dan 140 laporan tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Aidul di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Aidul menjelaskan KY memutuskan untuk menindaklanjuti 70 laporan karena terdapat dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

“Maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap hakim terlapor atau permintaan klarifikasi kepada hakim terlapor,” ujar Aidul.

Sementara 140 laporan diputus tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terbukti adanya pelanggaran KEPPH, sehingga penanganan terhadap laporan masyarakat dianggap berakhir.  Namun apabila di dapan sidang pleno hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran KEPPH, KY akan mengusulkan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk menjatuhan sanksi terhadap hakim tersebut. (TGM)

Related Articles

Close