News
Lagi, Menag Tegaskan Anggaran Kartu Nikah Sudah Disetujui DPR

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada-ada saja isu yang berhembus soal penggunaan anggaran pembuatan kartu nikah yang sedang dikerjakan Kementerian Agama. Padahal, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sudah berkali-kali mengatakan anggaran pengadaan tersebut sudah disetujui antara pemerintah dan DPR, tanpa ada masalah.
““Semua sudah sepengetahuan DPR. Rapat-rapatnya telah dilakukan dan catatannya ada,” ujar Menag di Depok, Jumat 23 November 2018.
Menag menyebut pembahasan tentang kartu nikah ini sudah dilakukan secara mendalam sebagai sebuah implikasi logis penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web) yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik.
Pernyataan Menag dibenarkan oleh Anggota DPR Sodik Mujahid. Dikutip dalam salah satu talk show stasiun TV nasional, 15 November 2018 lalu, Sodik Mujahid menuturkan bahwa DPR telah mengetahui rencana pembuatan kartu nikah dan telah tertuang dalam APBN.
DPR juga sudah melakukan pengujian terhadap empat hal, yakni keamanan dan integrasi data, termasuk yang nikah siri. Lalu kedua perihal keamanan kartu. Ketiga adalah biaya pembuatan, dan keempat adalah soal kepraktisan.
“Biayanya hanya 700 perak. Oke kami setujui, asal biaya nikah tetap sekarag. Yang dulu hanya diberi buku, sekarang ditambah sepasang kartu,” kata Sodik. (Ryan)