
MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus penjualan KTP elektronik (el) melalui toko online baru saja selesai, Minggu 8 Desember 2018 siang warga Pondok Kopi dikagetkan dengan penemuan satu karung KTP el rusak yang sengaja dibuang.
Menurut Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut, karung tersebut ditemukan pertama kali oleh anak-anak yang sedang bermain bola di Jalan Bojong Rangkong sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Awalnya mereka tidak mengetahui isi karung tersebut sampai mereka buka baru diketahui isinya KTP el yang sudah jadi.
Menurut Parlindungan, KTP el tersebut umumnya atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Melihat bentuknya dia menyimpulkan itu adalah hasil pencetakan pertama karena masih ada kolom tanggal berlaku kartu. Sementara sekarang KTP itu berlaku seumur hidup.
Polsek Duren Sawit, menurut Parlindungan akan melimpahkan karung dan kasus pembuangan KTP el tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Tujuannya akan mudah melakukan koordinasi saat menanganinya. Setidaknya penyelesaian kasus tersebut harus bekerja sama dengan KPU dan walikota.
Parlindungan seperti dilansir Antara mengaku sempat kedatangan seseorang mengaku dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil DKI untuk mengambil barang tersebut. Tetapi dia justru pergi saat ditanya identitasnya.
Parlindungan menegaskan kasus ini akan tetap diusut terutama untuk menyelidiki motifnya seperti apa, apakah disengaja atau tidak.
Hal yang akan menyulitkan penyelidikan adalah wilayah tempat pembuangan tersebut belum terpasang CCTV.
Kasus serupa pernah terjadi di Serang September lalu. Setelah diselidiki KTP el yang dibuang semuanya baang apkiran alias harus dimusnahkan.(Nefan Kristiono)