News
Lewat Inpres, Kinerja Perkebunan Sawit akan Dievaluasi Menyeluruh

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belum lama ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2018 tentang Pendundaan dan Evaluasi Perijinan serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Maka dengan Inpres ini, pemerintah akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja seluruh perkebunan sawit di Tanah Air.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, salah satu yang diminta Jokowi melalui Inpres itu adalah memberi kepastian hukum lahan sawit milik masyarakat, terutama yang terlanjur berada di dalam kawasan hutan, dan meminta adanya berbagai upaya-upaya terobosan baru dalam produktivitas sawit.
“Kami juga tidak hanya memberi hak milik atas lahan pada petani, tapi sekaligus memberikan akses permodalan, pasar serta keterampilan yang dibutuhkan,” ujar Menko Darmin di Bandung, Senin 24 September 2018.
Selain itu, pemerintah juga ingin memberi kepastian bagi petani untuk mendapatkan alokasi 20% dari lahan perkebunan yang dikelola oleh perusahaan besar.
Kemudian melalui regulasi lainnya, yakni Peraturan Presiden No. 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, pemerintah pun akan menertibkan penguasaan oleh masyarakat atas lahan yang telah ditunjuk sebagai kawasan hutan.
“Pemerintah akan berupaya mengamankan lahan konservasi hutan secara utuh. Namun, kita akan lakukan perubahan batas kawasan jika hutan tak lagi produktif dan layak digarap oleh petani sebagai bentuk Reforma Agraria,” kata Darmin.
Sebagai tambahan informasi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) tahun 2015-2019 telah menetapkan target Reforma Agraria seluas 9 juta hektar, yang terdiri dari legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar dan redistribusi lahan seluas 4,5 juta hektar.
RPJM juga telah menetapkan 12,7 juta hektar untuk Perhutanan Sosial. Dalam program ini sudah termasuk pemberian pengakuan dan perlindungan Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat di seluruh nusantara.
“Tapi kita sadar masih banyak tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Maka, komitmen dan kerjasama semua pihak harus terus diperkuat agar target dalam Reforma Agraria bisa tercapai,” ujar Menko Darmin. (Awan)