News
Lima Provokator Penyerangan YLBHI Berhasil Ditangkap Kepolisian

JAKARTA (MI) – Polisi menangkap lima orang dari massa aksi pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, yang diduga provokator aksi yang berujung rusuh, Senin (18/9/17) dini hari.
“Ada kurang lebih 4-5 orang, beberapa provokator yang memang sudah kita ikuti dari awal sudah kita tangkap dan saya akan proses mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/9/17).
Irjen Idham menjelaskan, bahwa massa berjumlah lebih kurang 2.000 orang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, yang datang ke gedung YLBHI karena adanya isu dipakai sebagai kegiatan pertemuan PKI atau acara terkait dengan PKI.
“Ada beberapa kelompok, diantaranya aliansi mahasiswa anti komunis, ada juga dari Bang Japar dan lain-lain lah, dan semakin malam semakin mereka berkumpul sehingga kami cepat mengambil tindakan supaya mereka bisa kita kendalikan,” ujarnya.
Usai dikepung, sejumlah polisi masih berjaga di lokasi. Idham menyebut pihaknya menurunkan 1.000 personl polisi untuk pengamanan.
“Kami tadi menggerakan petugas kurang lebih 1.000 orang,” kata Idham.
Dari pantauan di lokasi, sekitar pukul 08.05 WIB, puluhan polisi berjaga di sekitar gedung. Pagar di sisi utara dan barat gedung itu juga belum dibuka.
Kondisi di sekitar pagar sisi utara terlihat berantakan. Sebuah mobil tampak dalam kondisi kaca depan retak. Pagar di sisi utara juga rusak dan dalam kondisi miring.
Pintu masuk gedung di sisi barat tampak tertutup. Dekat pintu itu terlihat tumpukan kursi. Ada pula beberapa motor dan mobil yang terparkir di dalam halaman YLBHI.
Tidak terlihat mobil water canon maupun barracuda. Namun, ada beberapa motor petugas kepolisian berbaris serta pos kepolisian yang dibangun berada di depan kantor YLBHI sisi utara. (FC)