News
Majelis Umum PBB Tolak Pengakuan Sepihak AS Atas Yerusalem

Jakarta (MI) – Majelis Umum PBB telah menyampaikan sebuah teguran yang menyengat kepada Presiden AS Donald Trump dengan memilih untuk menolak pengakuan sepihaknya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pemungutan suara tersebut dilakukan menyusul sebuah ancaman yang terus berlanjut oleh Nikki Haley, duta besar AS untuk PBB, yang mengatakan bahwa Washington akan mengingat negara-negara manapun yang tidak menghormati Amerika dengan memberikan suara menentangnya.
Meskipun ada peringatan, 128 anggota pada Kamis (21/12/2017) memilih mendukung resolusi yang mendukung konsensus internasional lama bahwa status Yerusalem yang diklaim sebagai ibukota Israel dan Palestina hanya dapat diselesaikan sebagai sebuah kesepakatan akhir yang disepakati dalam sebuah perdamaian.
Pemungutan suara di sidang darurat PBB ini telah menjadi fokus kerja diplomasi pemerintahan Trump dan Israel. Trump bahkan mengeluarkan ancaman untuk memotong dana AS ke negara-negara yang tidak mendukung pengakuan soal Yerusalem.
Tercatat ada negara-negara yang mendukung pengakuan AS tersebut yaitu Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, Kepulauan Marshall, Guatemala, dan Honduras. Dua puluh dua dari 28 negara Uni Eropa memilih resolusi PBB, termasuk Inggris dan Perancis. Jerman, yang sebelumnya telah melakukan abstain mengenai tindakan yang berkaitan dengan Israel, juga memilih untuk mendukungnya.
Tiga puluh lima negara abstain, termasuk lima negara Uni Eropa, dan sekutu AS lainnya yaitu Australia, Kanada, Kolombia, dan Meksiko. Sementara itu, 21 delegasi lainnya tidak hadir dalam pemungutan suara tersebut, menunjukkan bahwa peringatan Trump mengenai pemotongan dana dan lobi Israel mungkin memiliki beberapa efek.
Segera setelah pemungutan suara, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, menggambarkan hasilnya sebagai kemenangan bagi Palestina. Utusan PBB Palestina, Riyad Mansour, menggambarkan hasilnya sebagai “kemunduran besar-besaran” bagi AS.
Sementara itu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dengan segera menolak suara PBB yang mendukung resolusi dan Israel mengucapkan terima kasih kepada Presiden Trump atas pendiriannya yang tegas atas Yerusalem dan terima kasih kepada negara-negara yang memilih bersama Israel, bersamaan dengan kebenaran.
Resolusi PBB ini menyebut pengakuan Trump sebagai tidak sah dan tidak berlaku lagi serta menegaskan kembali 10 resolusi dewan keamanan di Yerusalem, yang dimulai pada tahun 1967, termasuk persyaratan bahwa status akhir kota harus diputuskan dalam perundingan langsung antara Israel dan Palestina. (TGM)