HeadlineNews

Makin Banyak Politisi Setuju, KPK Masih Ragu Terapkan Borgol pada Koruptor

MATA INDONESIA, JAKARTA – Memborgol tersangka kasus tindak pidana korupsi sebenarnya sudah ada prosedur tetapnya yang diatur dalam peraturan komisi (Perkom) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak seperti beberapa tahun lalu, kini makin banyak politisi yang mendukung rencana itu.

Tahun depan, KPK berrencana memborgol para koruptor setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, aturan tersebut layaknya peraturan yang diterapkan aparat kepolisian kepada para tahanan mereka.

Tetapi masih ada pro dan kontra membuat KPK hingga kini masih menunda penerapan aturan tersebut.

“Perkomnya, begitu menjadi tersangka dan tahanan akan diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan,” kata Agus Rahardjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

Ada pun partai-partai yang menyetujui aturan tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen)-nya Daniel Johan PKB menilai upaya memborgol tersangka korupsi bisa memberi efek jera.

Alasannya, para koruptur sekarang justru terlihat tidak merasa malu saat menggunakan baju orange tahanan KPK. Menurut Daniel salah satu upaya KPK dalam memberantas korupsi adalah memberikan efek jera.

Namun dia mengingatkan perlu juga penguatan yang sama untuk upaya pencegahan dan penuntasan kasus-kasus megakorupsi yang merugikan uang negara dalam jumlah besar.

Hal senada diungkapkan Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah. Saat ini para tersangka kasus tindak pidana korupsi banyak yang merasa biasa saja saat terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Inas menilai para tersangka dan terpidana kasus korupsi itu seperti sedang berjalan di atas catwalk saja karena masih bisa tersenyum saat difoto wartawan. Maka dia berharap memborgol mereka dapat memberi efek jera.

Partai pimpinan Prabowo Subianto, Gerindra, juga mendukung keputusan KPK itu. Menurut Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, korupsi seperti penyakit kronis yang susah disembuhkan sehingga perlu efek jera.

Riza menegaskan partainya bahkan Prabowo Subianto sendiri sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Rencana itu sebenarnya sudah lama diwacanakan dan pernah dicoba. Namun banyak politisi Senayan terutama menolaknya dengan alasan tersangka kasus korupsi bukan maling ayam.

Akhirnya KPK memutuskan menyematkan rompi oranye sebagai tanda yang bersangkutan adalan tersangka kasus korupsi. Awalnya penerapan penggunaan rompi itu cukup membuat malu mereka yang terjerat OTT, namun lama kelamaan mereka merasa rompi tersebut layaknya pelengkap fashionnya.(Nur Cholis/Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close