News
Marak, Penyelundupan Narkoba Gunakan Sepatu

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyelundupan narkoba menggunakan sepatu sepertinya semakin marak. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tiga orang yang kemudian diketahui kedapatan memodifikasi sepatu dan sandal mereka untuk tempat sabu.
“Kasus pengungkapan narkotika jenis sabu ini adalah hasil ketelitian dan kejelian rekan-rekan bea cukai dalam profiling tersangka,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jumat 7 Desember 2018.
Ketiga orang tersangka yang ditangkap 8 November 2018 terseut berinisial BA, SU, dan AM yang sudah menjadi target operasi itu tiba di Terminal 1 C bandara itu. Setelah mereka melewati pintu x-ray petugas mengamankannya.
BA memasukkan 600 gram sabu-sabu ke dalam sepatu yang sudah dimodifikasi. Masing-masing sepatu membawa 300 gram.
Sedangkan SU menggunakan sandalnya untuk membawa 600 gram. Sisanya dibawa AM yang memuat masing-masing sepatunya dengan 400 gram sabu.
Menurut Krisno sabu-sabu itu rencananya akan dibawa ke Lombok. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancamam pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.(Nefan Kristiono)