News
Mendag Wajibkan Pasar Tradisional Jual Beras Bulog, Polri Siap Awasi

Jakarta (MI) – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, seluruh pedagang beras pasar tradisional wajib menjual beras jenis medium dari Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mulai Selasa (9/1/2018).
“Sebagian sebenernya sudah mulai, tapi mulai besok, harus sudah mulai rata semuanya, seluruh pasar-pasar tradisional sudah masuk beras Bulog,” ujar Enggar di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Beras dengan kualitas medium dari Bulog tersebut, kata Enggar, harus dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal tersebut dilakukan untuk meredam kenaikan harga beras, terutama di daerah yang kenaikannya cukup besar.
Kebijakan tersebut, menurut Enggar, akan dikawal dan diawasi oleh satuan tugas (satgas) pangan kepolisian. Enggar menegaskan, pedagang yang menghindar atau enggan menjual beras Bulog tersebut akan diperkarakan.
“Itu bersoal karena dia (pedagang beras) mau mengambil dengan margin yang lebih,” imbuhnya.
Enggar menambahkan, nantinya pedagang yang menjual beras bulog tersebut akan diberikan margin harga yang cukup agar tetap menguntungkan pedagang.
“Pokoknya kami tugasnya penetrasi harga dulu, kami semuanya ada. Berapapun kebutuhannya kami gelontorkan karena ini segera dikawal oleh polisi. Tidak ada khawatir berapapun kebutuhannya saya gelontorin,” ujar Enggar.
Bagi Enggar yang terpenting adalah ketersediaan beras tersebut cukup di pasar sehingga jangan ada kekhawatiran. (AVR)