News
Menko Polhukam: Pemerintah Tegas Jaga Kesatuan, Bukan Diktator

Jakarta (MI) – Sikap tegas pemerintah dalam menindak ormas yang dianggap mengancam negara bukanlah bentuk kediktatoran. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyatakan, langkah itu untuk mencegah serangan ideologi yang mengancam negara.
“Kami sikat dulu jangan sampai mereka berkembang menjadi ancaman nyata,” kata Wiranto di Jakarta, kemarin (30/8/2017).
Salah satu langkah nyata pemerintah adalah keputusan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai sebagai ormas anti-Pancasila. Wiranto berharap masyarakat memahami keputusan tersebut sebagai upaya menjaga kesatuan.
“Masyarakat harus paham, ini bukan langkah diktator, bukan sewenang-wenang,” ujarnya.
Wiranto menilai, saat ini ancaman ideologi lebih mudah dilakukan untuk menyerang suatu negara. Kemajuan teknologi dinilai turut ambil bagian dalam mempermudah masuknya ideologi yang mengancam suatu negara.
“Serangan ideologi harus dijawab dengan cara-cara yang benar dan tepat,” tambahnya.
Dia menjamin ancaman militer tidak akan terjadi di Indonesia karena membutuhkan biaya yang mahal. Sementara ideologi yang berkembang di dunia dan masuk ke Indonesia perlu dibentengi dengan memperkuat pemahaman ideologi Pancasila.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat disebut diktator oleh sejumlah pihak karena penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu itu dianggap berpeluang digunakan Presiden untuk membubarkan ormas dengan sewenang-wenang. (AVR)