News
Menristek Dikti Akan Kumpulkan Seluruh Rektor Untuk Tangkal Ideologi Radikalisme di Kampus

MATAINDONESIA.ID – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir akan mengumpulkan semua rektor dan direktur perguruan tinggi negeri pada akhir bulan ini setelah Lebaran. Nasir akan meminta komitmen dan memberi pengarahan khusus terkait pencegahan radikalisme di kampus. Ia menegaskan, rektor dan direktur harus bisa memastikan paham radikal tak terus berkembang di institusi pendidikan tinggi.
Nasir mengatakan, satu dari beberapa pengarahan khusus yang akan disampaikan tersebut yakni para rektor akan diminta untuk memverifikasi lagi data alumni di kampusnya masing-masing. Selain itu, alumni yang masih berkegiatan atau berinteraksi dengan sivitas kampus harus diawasi ketat.
Menurut dia, hingga saat ini, pemerintah belum memiliki peraturan khusus yang mengatur hubungan antara alumni dan kampus.
“Tanggal 25 Juni ini akan saya kumpulkan semua. Rektor, direktur dan petinggi kampus. Nanti saya akan bicara secara detail tentang radikalisme di kampus, pencegahannya, dan juga pengawasan yang harus dilakukan. Rektor bertanggung jawab mengawasi kegiatan di dalam kampus, termasuk aktivitas para alumninya,” terang Nasir di Hotel Fairmont Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.
Nasir mengatakan, untuk mencegah radikalisme di kampus, Kemenristekdikti juga memperkuat kerja sama dengan beberapa lembaga terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ia mengaku akan memasukan mata kuliah wawasan kebangsaan dan bela negara pada kurikulum terbaru.
“Ke depan, monitoring kepada para mahasiswa dan dosen akan terus dilakukan,” ujarnya.
Ia menuturkan, penyeberan paham radikal sudah terjadi sejak awal 1980-an, saat pemerintah menerapkan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK). Aksi radikal yang saat ini kerap muncul dan melibatkan sivitas kampus merupakan buah dari paham yang dipelajari 30 tahun silam.
Ia mengatakan, kendati radikalisme di kampus sulit dihindari, pemerintah tidak akan membuat aturan pembatasan kegiatan mahasiswa.
“Kalau NKK/BKK diberlakukan lagi, nanti kampus dipakai alat berpolitik lagi. Tidak, lah. Pokoknya kami harus bersihkan paham-paham radikal di kampus. Tapi juga tidak akan membatasa kegiatan mahasiswa seperti NKK/BKK dulu. Deteksi dini terkait paham radikal masih sangat mungkin dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak,” jelasnya.
Nasir tak merasa kecolongan dengan penangkapan tiga terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan pasukan Brimob Polda Riau, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Riau,) Sabtu, 2 Juni 2018. Menurut dia, jika dugaan keterlibatan alumni kampus tersebut terbukti, maka polisi harus menindak tegas.
“Harus ditindak. Kalau memang betul kampus harus dibersihkan dari terorisme. Kampus tidak boleh terlibat dalam radikalisme maupun terorisme,” tambahnya.
Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis mengatakan, UI tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan berserikat dan berpendapat sebagaimana dijamin oleh Konstitusi sepanjang hal tersebut diselenggarakan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kendati demikian, UI menentang keras segala bentuk radikalisme, termasuk ujaran kebencian baik di dalam maupun di luar kampus.
“UI akan menindak tegas setiap warga UI yang melakukan tindakan provokasi yang mengarah pada radikalisme dan memecah belah bangsa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.