News
Menteri ESDM: Arahan Presiden, Divestasi Freeport Selesai Sebelum Akhir April 2018

Jakarta (MI) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan proses divestasi PT Freeport Indonesia akan selesai pada akhir April 2018. Jonan mengatakan draf Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK akan rampung serta segala negosiasi dari Freeport direncanakan selesai bulan itu.
“Penyelesaian divestasi PT Freeport Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden, kalau bisa sebelum akhir April sudah selesai,” kata Jonan di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Jonan mengatakan, alasan pemerintah tidak langsung mengambilalih PT Freeport Indonesia saat kontraknya habis 2021 mendatang dikarenakan beberapa alasan.
Pertama, Jonan mengatakan pemerintah juga harus membayar nilai buku dari semua investasi Freeport. “Bukan nilai tambah, jadi peralatan dan sebagainya kita harus bayar,” katanya.
Alasan kedua menurut Jonan, pihak Freeport tetap akan melakukan upaya arbitrase dan sebagainya. Menurut Jonan, pemerintah akan membeli PT Freeport Indonesia dengan harga sewajarnya.
Jonan mengatakan pembelian akan dilakukan jika kepemilikan saham pemerintah atas PT Freeport mencapai 51 persen dengan 40 persen Participating Interest milik Rio Tinto dikonversi menjadi saham serta mengambilalih sisa saham Freeport McMoran di PT Indocopper. “Bukan tidak mudah, tapi tetap harus bayar karena di kontrak karyanya begitu,” katanya. (AVR)