News
Menteri Susi Copot Kepala Satgas Illegal Fishing KKP, Kenapa Ya?

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti hari ini Rabu 21 November 2018 melakukan pencopotan jabatan Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 dalam pemberantasan penangkapan ikan ilegal, Laksdya TNI Achmad Taufiqqurahman. Kenapa dicopot?
Ternyata, bukan karena alasan yang aneh, Laksdya Achmad sudah habis masa jabatannya di KKP. Maka Menteri Susi melakukan pergantian terhadap pejabatnya yang sudah habis masa jabatan. Kini, posisi Laksdya Achmad diganti dengan Laksdya TNI Wuspon Lukito.
Laksdya Achmad pun mengenang masa-masa selama 4 tahun terakhir tugasnya memberantas illegal fishing. Di laut, ia menemukan banyak kejahatan lainnya. Termasuk di antaranya penyelundupan narkoba, perbudakan manusia, cuci uang, sampai penangkapan satwa dilindungi.
“Dari banyak penemuan tersebut, tahun depan KKP akan menambah tugas satgas 115. Jadi bukan hanya penangkapan pelaku illegal fishing, tai juga menangkap kejahatan lainnya,” ujar Laksdya Achmad.
Ia menjelaskan, rencana ini baru dibuat berupa rancangan. Nantinya, tidak hanya penangkapan ikan ilegal namun satgas 115 juga akan diperluas tugasnya untuk pemberantasan pengangkutan gas ilegal, minyak ilegal, tambang ilegal, timah ilegal, timah ilegal langkah tersebut akan dilakukan secara sinergi dengan angkatan laut.
“Jadi nggak usah tambah draf lainnya karena sudah ada dalam satu wadah dukungan aset personil maupun investaigasi lainnya dari semua institusi ada di satgas 115,” kata Laksdya Achmad. (Ryan)