News
Menteri Susi Telah Tenggelamkan 125 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Indonesia

MATAINDONESIA.ID, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan sebanyak 125 kapal pencuri ikan atau illegal fishing tahun ini. Penenggelaman telah dilakukan kemarin, 20 Agustus 2018 yang tersebar di beberapa daerah.
Dari 125 kapal yang dihancurkan itu, rinciannya di Pontianak 18 kapal, Cirebon 6 kapal, Bitung 15 kapal, Aceh 3 kapal, Tarakan 2 kapal, Belawan 7 kapal, Merauke 1 kapal. Selanjutnya di Natuna atau Ranai 40 kapal, Ambon 1 kapal, Batam 9 kapal, dan Tarempa atau Anambas 23 kapal.
“Tota ada 125 kapal. Saya sendiri memimpin penenggelaman kapal di Bitung. Ada 15 kapal di sana yang ditenggelamkan,” kata Susi saat konferensi pers di kantornya, Selasa (22/8).
Di Bitung, dari 15 kapal yang ditenggelamkan terdiri dari 8 kapal besar dan 7 kapal kecil. Untuk kapal dari besi dan kayu ditenggelamkan di laut. Penenggalaman kapal atas kerja sama Satgas 115.
Penenggalamakan kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk 9 kapal. Kata Susi, kapal-kapal yang ditenggelamkan mayoritas berbendera asing dengan jumlah 120 kapal.
“Sementara kapal dengan berbendera Indonesia ada 5. Rinciannya Vietnam 80 kapal, Malaysia 20 kapal, Filipina 14 kapal, Indonesia 5 kapal,” jelasnya.