News
Meski Sistem Diperketat, Dana Desa Tahun 2017 Terserap Lebih Dari 98 Persen

Jakarta (MI) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, dana desa Rp60 Triliun tahun 2017 berhasil terserap 98,47 persen. Ini kembali meningkat dari tahun sebelumnya yang terserap 97 persen dari Rp 46,98 triliun.
“Tahun 2015, Presiden memberikan dana desa sebesar Rp20,67 triliun. Hanya mampu terserap 82 persen. Tahun 2016 meningkat, terserap 97 persen lebih. Dan tahun lalu walau sistemnya diperketat oleh Kementerian Keuangan, bisa naik menjadi 98,47 persen,” demikian disampaikan Eko saat menjadi keynote speaker pada Gathering 15 Tahun Proven Force Indonesia (PFI) di Balai Kartini Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Eko mengatakan, penyerapan yang belum mencapai seratus persen tersebut disebabkan oleh belum cairnya dana desa di Kabupaten Merauke dan Ambon. Hal ini dikarenakan, laporan dana desa tahap I di dua kabupaten tersebut belum memenuhi 90 persen sehingga dana desa tahap II tidak bisa disalurkan.
“Karena kan sekarang diperketat oleh Kementerian Keuangan. Kalau laporan tahap I nya belum selesai nggak bisa diturunkan dana desa tahap ke II nya. Di Merauke dan Ambon belum 90 persen makanya nggak cair,” jelas Eko.
Ia melanjutkan, jumlah anggaran dana desa tahun 2018 masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp60 triliun. Namun bedanya, jika formula jumlah dana desa tahun lalu menggunakan rumus 90:10, yakni 90 persen dibagi rata ke seluruh desa dan 10 persen selebihnya dibagi berdasarkan kondisi desa, maka tahun 2018 formula yang digunakan adalah 80:20 yakni 80 persen dibagi rata ke seluruh desa dan 20 persen selebihnya dibagikan sesuai kondisi desa. Selain itu jumlah desa tahun ini juga bertambah dari tahun lalu sebanyak 74.910 desa menjadi 74.954 desa.
Eko mengatakan, dana desa yang telah berjalan dalam tiga tahun terakhir mampu menyumbangkan penurunan angka stunting di Indonesia hingga 10 persen, yakni dari 37 persen menjadi 27 persen. Menurutnya penurunan angka stunting sangat penting mengingat kebutuhan peningkatan kualitas angkatan kerja sangat dibutuhkan.
“Berdasarkan hasil penelitian Gajah Mada (Universitas Gajah Mada). Tahun 2016 kita berhasil mengangkat sebanyak 10.000 desa tertinggal. Berdasarkan RPJMN (Rencana Program Jangka Menengah Nasional) kita dituntut untuk mengangkat 5.000 desa tertinggal menjadi berkembang. Artinya target sudah terlewati. Kita harapkan akan lebih banyak lagi desa tertinggal yang terangkat,” ujarnya. (AVR)