Kisah
MK Diminta Jokowi Beri Pemahaman Anak Muda Terkait Konstitusi

Jakarta (MI) – Presiden Joko Widodo meminta Mahkamah Konstitusi untuk memberi pemahaman dan mengintrepetasikan konstitusi kepada generasi muda. Hal itu ditujukan agar generasi muda memiliki pegangan dalam menghadapi tantangan perubahan dunia.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tantangan dalam berkonstitusi tidak mudah. Perubahan dunia yang cepat memunculkan tantangan baru seperti radikalisme, terorisme, perdagangan manusia, penyelundupan senjata dan kejahatan siber.
Saat ini, kata Jokowi, merupakan era generasi milenium dengan karakteristik dan pola pikir yang berbeda dari generasi lalu. Kondisi itu menjadi tantangan MK agar nilai konstitusi dipahami generasi muda.
“Mahkamah konstitusi menjadi pijar penerang pemahaman sebuah negara mengenai pandangan awal penyusun konstitusi untuk melaksanakan semangat dan niat mulia para pendiri bangsa,” kata Jokowi saat membuka simposium internasional bertajuk Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk, di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah.
Karena itu, Jokowi menyambut baik pelaksanaan simposium internasional itu.
Dia berharap forum itu bisa menjadi ajang saling belajar dan berbagi pengalaman antarnegara, dan hasilnya bisa menguatkan Mahkamah Konstitusi masing-masing.
Simposium ini merupakan kegiatan puncak sekaligus menjadi acara perpisahan Arief Hidayat (Ketua MK RI) sebagai Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC).
Selain anggota AACC, simposium itu juga diikuti perwakilan tujuh negara sahabat di kawasan Asia, Eropa, dan Afrika. Turut hadir pula lebih 190 peserta dalam negeri yang terdiri dari anggota Komisi III DPR, pejabat kementerian dan lembaga, praktisi hukum, dan akademisi dari seluruh perguruan tinggi se-Indonesia.
Sementara, Ketua MK Arief Hidayat menilai keberagaman Indonesia hingga saat ini tetap terjaga. Itu menjadi titik fundamental pendirian negara Indonesia. MK akan memastikan bahwa hukum berjalan sesuai kaidah Pancasila dan UUD 1945, toleransi beragama, serta mendukung pembangunan demokrasi dan ekonomi.
“Ini bermanfaat untuk menguatkan Pancasila dan menjadi inspirasi dalam mewujudkan keadilan dan kedamaian dunia,” ujarnya. (FC)