
MATA INDONESIA, JAKARTA – Debat kedua Pilpres yang rencananya diselenggarakan pada 17 Februari 2019 mendatang, bakal ada beberapa perubahan. Selain menghapus bocoran kisi-kisi pertanyaan, moderator debat pun wajib melakukan ‘sumpah’.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan bahwa sumpah itu dilakukan karena untuk menjamin integritas dan netralitas peran moderator. Khususnya dalam mengatur alur debat di segmen empat. Sebab, model debat pada segmen ini bergaya ‘bebas’.
“Moderator dan panelis akan merumuskan narasi soal-soal yang akan disampaikan pada saat debat. Karena ini rahasia maka panelis dan moderator akan tandatangani sumpah,” ujar Arief di Jakarta, Rabu 6 Februari 2019.
Pengucapan ‘sumpah’ itu juga untuk menjaga kerahasiaan dan kepercayaan masyarakat. Tujuannya agar moderator dan panelis tidak membocorkan rumusan dan proses bahasan ke pihak luar.
Selain itu, lanjut Arief, mekanisme debat kedua ada sedikit perubahan. Yakni pada segmen keempat akan mengakomodasi keterbatasan waktu sehingga segmen empat kandidat akan bebas mengeksplor.
“Segmen empat nanti kita akan putar gambar dengan tema yg terjadi misal infrastruktur atau lainnya secara random. Kandidat diminta menanggapi masing-masing gambar kemudian ada tanya jawab dari situ. Segmen lain masih sama seperti dulu,” ucap Arief.
Sedangkan total waktu yang diberikan pihak penyelenggara pada debat kedua nanti, yakni 94 menit. “Segmen pertama dimulai dari pasangan calon nomor urut 02, kemudian segmen selanjutnya dari nomor urut 01. Total 94 menit,” ujar Arief. (Yurinta Aisyara)