
MATA INDONESIA, JAKARTA – Hai gaes, beberapa hari terakhir ini masyarakat dihebohkan viralnya video tentang unjuk rasa buruh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMP) pada Kamis 24 Januari 2019. Dalam video tersebut disebutkan para buruh menolak kehadiran pekerja asing asal Tiongkok.
Sayangnya informasi yang disampaikan dalam video tersebut palsu 100 persen. Faktanya, mereka hanya menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
“Beredar hoax, buruh IMIP menolak kehadiran pekerja asing asal Tiongkok. Saya memastikan demonstrasi pekerja tersebut untuk menuntut kenaikan upah. Jangan termakan berita hoax,” ujar Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di Jakarta, Jumat 25 Januari 2019.
Sebelumnya beredar di media sosial, video berdurasi 2 menit 5 detik yang berisi unjukrasa buruh. Video itu dilengkapi suara yang menyebut unjukrasa para pekerja asing asal Tiongkok.
Moeldoko menambahkan, tuntutan para pekerja tersebut saat ini sedang dibahas secara tripartit. Yakni dengan mengadakan pertemuan perwakilan pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah sedang memformulasikan berapa kenaikan yang pas bagi pekerja.
Kata dia, kenaikan harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Sebaiknya kita semua saling bersabar menunggu hasil perundingan,” kata Moeldoko.
Dia berharap selama proses perundingan tidak ada aksi intimidasi. Sehingga, semua pihak bisa berpikir dan merumuskan secara jernih.
Sebagai informasi, saat ini total pekerja di PT IMIP sekitar 30 ribu orang. Kurang dari 12 persen diantaranya merupakan tenaga kerja asing.
Sementara video lain dengan visual yang sama menyebut demo itu menolak dominasi pekerja asing. “Kami minta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi bohong dalam video yang menyebar,” ujarnya.