News
MPR dan BPIP: Amandemen Terbatas UUD 1945, Perlunya Haluan Negara

Jakarta (MI) – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya membahas sejumlah isu strategis terkait konstitusi dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri dan anggota Try Sutrisno. Salah satu yang dibahas soal perbaikan pasal-pasal dalam amandemen UUD 1945 ke-empat.
MPR dan BPIP sepakat untuk melakukan amandemen terbatas atas Undang-Undang Dasar 1945. Zulkifli menyebut kedua lembaga menilai perlu adanya haluan negara. Kesepakatan ini akan dikonsultasikan bersama Presiden Joko Widodo.
“Akhirnya ketemu satu titik terang, perlunya amandemen terbatas. Itu yang disepakati, mengenai perlunya kita punya haluan negara. Itu nanti yang akan kita konsultasikan ke Presiden,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Kedua lembaga menekankan pentingnya haluan negara. Namun, Zulkifli membantah MPR dan BPIP akan mengembalikan UUD 1945 sesuai naskah aslinya.
“Jadi bukan kembali ke UUD 1945. Amandemen terbatas, hanya haluan negara saja,” tegasnya.
Haluan negara diperlukan agar pembangunan lebih terarah sehingga setiap pemimpin mulai dari tingkat daerah hingga pusat seperti presiden dan jajaran menterinya memiliki visi dan misi yang sama dalam melakukan pembangunan.
Dalam pertemuan ini, MPR juga diminta mensosialisasikan soal haluan negara tersebut ke masyarakat. MPR menyatakan siap menyusun bahan-bahannya bersama BPIP.
“Tadi kita minta BPIP siapkan hal yang lebih mendasar, misal tidak sosialisasi, tapi melakukan training kepada trainer yang nanti keliling ke seluruh penjuru karena anggota MPR terbatas,” ungkapnya. (AVR)