News
MUI Minta Masyarakat Tidak Anarkis atas Insiden Pembakaran Bendera HTI

MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua masyarakat agar tidak anarkis dalam menanggapi insiden pembakaran bendera hitam yang kabarnya berlafaz La ilaha illa Allah pada peringatan Hari Santri Nasional yang videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, bendera yang biasanya dipakai organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu dibakar oleh beberapa oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Garut.
Semua pihak harap tahan diri dan tidak terprovokasi hal-hal yang dapat memancing konflik. Jangan bertindak anarkis, serahkan pada pihak keamanan,” kata Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan, Senin 22 Oktober 2018.
Amir menyayangkan terjadinya insiden pembakaran bendera ini. Menurutnya, tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai negara ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kami harap oknum yang membakar bendera tersebut agar minta maaf,” ujar Amirsyah.
Ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara soal beberapa oknum anggotanya yang ikut membakar bendera tersebut. Menurut Yaqut, oknum Banser Garut membakar bendera HTI itu karena mendefinisikannya sebagai bendera ormas yang telah dibubarkan pemerintah.
Yaqut berkata akan memberi teguran tegas kepada anggota Banser yang terlibat dalam pembakaran bendera. Namun, ia berencana mendengar terlebih dahulu secara langsung apa motif para kader Banser Garut itu melakukan pembakaran.
“Ketidaktaatan pada protap yang sudah diinstruksikan, tentu layak ditegur. Kita akan panggil dulu mereka dan dengarkan keterangannya langsung,” kata Gus Tutut, sapaan akrab Yaqut. (Awan)