Viral
Nah Lho! Amin Rais Bakal Dipanggil Hakim Sidang Ratna Sarumpaet
Polisi selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus informasi bohong Ratna Sarumpaet

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus informasi bohong Ratna Sarumpaet. Penyidikan kasus itu pun dinyatakan selesai.
Hingga kini polisi tercatat sudah meminta keterangan Amin Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, mantan Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar dan jurnalis Nanik S Deyang.
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat ini penyidik kasus itu sedang mengumpulkan dan mengevaluasi hasil keterangan saksi untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
BAP itu akan menjadi dasar jaksa penuntut umum (JPU) membuat surat tuntutan. Artinya sudah pasti nama-nama saksi tersebut harus hadir di hadapan majelis hakim.
Selama proses pembuatan surat dakwaan penyidik bisa saja meminta kembali keterangan para saksi untuk kesempurnaan surat dakwaan.
Ratna ditahan polisi saat hendak terbang ke Santiago Chile untuk mengikuti konferensi internasional dramawan. Sebelumnya anggota tim sukses Prabowo-Sandiaga Uno itu mengaku berbohong kepada publik setelah menyatakan dirinya dikeroyok tiga laki-laki di Bandung.
Bersamaan dengan pernyataan itu beredar pula gambar wajah Ratna dengan wajah bengkak-bengkak. Beberapa hari kemudian Ratna mengaku wajah bengkaknya bukan karena dikeroyok tetapi kondisi setelah operasi plastik kantung matanya.(kris)