
MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepolisian kabarnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, yakni Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dugaan penyimpangan kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora RI tahun 2017 lalu.
Kabar ini disampaikan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan yang menyebut selain Dahnil, ketua panitia kemah pemuda tersebut yaitu Ahmad Fanani juga sudah dikirimi surat pemanggilan untuk diperiksa besok.
“Kapasitas mereka dipanggil adalah sebagai saksi,” ujar Bhakti di Jakarta, Kamis 22 November 2018.
Sesuai surat pemanggilan, Dahnil Anzar yang merupakan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu bersama Ahmad Fanani akan diperiksa besok Jumat 23 November 2018 pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
Apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 hingga 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan digelar dengan menggunakan APBN dari Kemenpora RI.
Bhakti menyebut BPK juga telah menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun dia belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara tersebut.
Polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora. (Ryan)