HeadlineNews

Neymar Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ada Apa?

MATA INDONESIA, JAKARTA-Hukuman enam tahun penjara mengancam bintang pesepakbola Paris Saint Germain Neymar. Dirinya, dituduh korupsi dalam proses transfer ke Barcelona pada tahun 2013 lalu.

Dikutip dari AFP, hakim yang memimpin penyelidikan kasus ini mengatakan kepada mereka yang terlibat bisa mendapatkan hukuman kurungan penjara selama enam tahun jika terbukti bersalah.

“Hukuman yang diberlakukan, pada prinsipnya bisa antara empat dan enam tahun,” kata hakim Jose Maria Vazquez Honrubia.

Banderol transfer Neymar dilaporkan mencapai €57,1 juta atau setara dengan Rp981,9 miliar. Hanya saja, sebanyak €40 juta menjadi milik Neymar dan keluarganya, sedangkan Santos mendapat bagian €17,1 juta.

Hanya saja, setelah penyelidikan kasus ini dimulai, Sandro Rosell langsung mengundurkan diri dari jabatannya. Sikap itu memunculkan kecurigaan bahwa Balugrana ternyata mengeluarkan €86,2 juta untuk mendatangkan Neymar.

Hal itu juga yang membuat grup DIS dari Brasil melalukan protes. Karena mereka merasa mendapatkan bagian dari transfer Neymar sebesar 40 persen. DIS menuding telah ada kolusi antara Barcelona dan Santos terkait biaya transfer.

Pada tahun lalu Neymar dibebaskan dari dugaan penipuan terkait kasus transfer, tetapi pihak berwenang Spanyol mengatakan dia masih harus diadili atas tuduhan korupsi, meskipun belum jelas tanggal persidangan itu.

beberapa pihak menilai kasus ini seharusnya digelar di pengadilan Brasil, bukan Spanyol. Neymar kini berstatus sebagai pemain PSG setelah pindah dari Barcelona pada musim panas 2017/2018 dengan banderol mencapai €222 juta.

Saat ini Neymar sedang menunggu persidangan di Spanyol bersama orang tuanya, Presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu dan mantan CEO Barcelona Sandro Rosell akibat ketidakberesan kepindahan pemain 26 tahun itu dari Santos lima tahun lalu. (Tiar Munardo)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close