Viral
Ngabalin, Pro dan Kontra #2019GantiPresiden Rentan Picu Konflik Horizontal Dan Ganggu Stabilitas Negara

MATAINDONESIA.ID – Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin meminta aksi #2019GantiPresiden harus diberhentikan. Sebab, Ngabalin berpendapat gerakan tersebut mengganggu kondusivitas negara.
“Karena itu, maka seluruh aktivitas dan deklarasi yang terkait pergantian presiden harus dihentikan karena itu gerakan gerombolan pengacau keamanan negara,” kata Ngabalin saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Ngabalin juga menjawab mengenai tudingan pemerintah yang tidak menghormati demokrasi lantaran membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden di Riau dan Surabaya.
Dia menerangkan, demokrasi harus memiliki aturan. Menurut Ngabalin, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga menyatakan persyaratan tentang kepentingan persatuan, dan kesatuan untuk menghargai pendapat orang lain.
“Dan tidak mengacau keamanan negara, lihat di Pasal 6 dan Pasal 15 tentang sanksinya,” ucap Ngabalin.
Ngabalin menilai, deklarasi #2019GantiPresiden juga melawan KUHP. Padahal, lanjut dia, polisi adalah representasi hukum sehingga deklarasi tersebut dibubarkan oleh aparat keamanan.
“Sebabnya polisi yang membubarkan harus diberikan penghargaan karena tidak boleh dibiarkan. Harus dorong polisi ambil tindakan tegas, berani, jangan ragu-ragu. Aksi ini kan ada yang pro dan kontra akan ganggu keamanan, kalau dibiarkan jadi konflik horizontal,” tandas Ngabalin.