News
Novel Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Direktur Penyidikan KPK

Jakarta (MI) – Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya Aris merasa tersinggung dengan email yang dibuat Novel terkait tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan Aris secara resmi baru diterima polisi pada 21 Agustus 2017.
“Perkara tersebut bermula Novel kirim email ke seluruh pegawai KPK yang isinya direktur tidak punya integritas dan direktur terburuk sepanjang sejarah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (31/8).
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK ke Polda Metro Jaya. Aris merasa nama baiknya dicemarkan Novel. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus 2017, jelas Argo.
Menanggapi laporan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan, segera memanggil penyidik senior KPK Novel Basweda untuk diperiksa sebagai terlapor, namun pereriksaan kepada Novel akan dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi ahli.
Argo juga belum bisa menjelaskan proses pemeriksaan Novel yang kini masih menjalani perawatan medis di Singapura, namun Argo mengungkapkan polisi sudah memeriksa dan mendapatkan keterangan dari Aris sebagai pihak pelapor dan polisi telah melakukan gelar perkara serta meningkatkan kasus Novel ke tahap penyidikan. (GL/TGM)