
MATA INDONESIA, JAKARTA – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan menangkap 9 orang serta menyita uang Rp 300 juta sebagai barang bukti.
OTT kali ini diduga terkait dengan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Salah satu pejabat Kemenpora yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana. Selain itu ada juga beberapa pejabat penting di KONI.
KPK menyebut ada fee terkait dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
“Diduga ini bukan penerimaan pertama, kita masih dalami,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa 18 Desember 2018 malam.
Kabarnya kini 9 orang yang ditangkap tersebut sudah ditahan di KPK dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut. (Ryan)