News

Parah! Enam Anak Muda Bandung Kedapatan Pesta Seks

MATA INDONESIA, BANDUNG – Sejatinya, generasi muda mengisi waktunya dengan kegiatan yang positif dan berguna bagi bangsa. Tapi tidak dengan 6 anak muda asal Bandung ini.

Mereka justru melakukan pesta seks di salah satu kamar hotel di Bandung pada Kamis 18 Oktober 2018 malam. Beruntung, petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, dan TNI berhasil menggagalkan rencana aksi bejat tersebut.

“Ada satu kamar yang diisi enam orang di mana empat orang perempuan dan dua laki-laki. Jadi arahan pendamping kita di Korwas (koordinator pengawas) diindikasikan akan melakukan kegiatan yang ga senonoh, pesta seks. Kita amankan dan jaring,” ujar Kepala Seksi Bidang Penyidikan dan Penertiban Satpol PP Kota Bandung, Mujahid, Jumat 19 Oktober 2018.

Petugas menjaring mereka saat menggelar operasi yustisi pada Kamis 18 Oktober 2018 malam. Keenamnya langsung digelandang ke markas komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Di dalam kamar tersebut, petugas juga menemukan beberapa obat-obatan. Menurutnya, obat-obatan itu langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan petugas kepolisian guna diketahui jenisnya.

“Kita belum bisa mengindikasikan (jenis obat) karena kewenangan ada di pihak kepolisian jadi kita hanya posisinya mengamankan saja,” kata dia.

Selain berhasil menggagalkan rencana pesta seks, petugas juga berhasil mengamankan belasan orang lainnya yang diduga akan melakukan tindakan asusila. Satu di antara mereka merupakan warga negara asing asal Cina. Ia kedapatan tengah bersama seorang wanita, yang bukan berstatus istri, sedang berduaan di dalam kamar.

“Kita amankan diperiksa dulu sejauh mana, kedatangannya ke sini gimana. Kewenangan ada di kepolisian,” kata dia.

Menurut Mujahid, operasi yustisi ini akan rutin dilakukan sebagai upaya penegakkan Perda K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan) dan langkah memberantas penyakit masyarakat di Kota Bandung.

“Giat ini rutin kita lakukan, untuk menciptakan kondisi kota yang aman dan tertib, dengan giat ini juga sekaligus efek jera kepada warga yang berperilaku melanggar,” katanya. (Rayyan Bahlamar)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close