Viral
Paripurna DPR tentang Perppu Ormas Mendekati Pengesahan

Jakarta (MI) – Keputusan tingkat 1 di Komisi II tujuh fraksi di DPR menerima Perppu Ormas, sedangkan tiga fraksi (PAN, Gerindra, PKS) menolak Perppu Ormas. Tujuh fraksi yang menyatakan setuju menerima Perppu menjadi UU adalah Golkar, PDI-P, PKB, Nasdem, dan Hanura. Dua lainnya yakni PPP dan Demokrat bersedia menerima Perppu dengan syarat revisi sejumlah hal setelah disahkan, dengan komposisi demikian, bila Rapur berujung voting (keputusan didasarkan pada suara mayoritas), bisa dipastikan Perrpu Ormas akan sah jadi UU.
Tiga fraksi penolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), Gerindra, PAN dan PKS berbeda sikap dalam menghadapi Rapat Paripurna (Rapur) hari ini (24/10/2017).
Gerindra ingin mengedepankan musyawarah mufakat untuk mempertahankan posisinya, sementara PKS siap walkout bila kalah voting, dan PAN situasional.
Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa strategi mengedepankan musyawarah mufakat dipilih karena itu bisa mengubah pendirian fraksi pendukung. “Gerindra menghindari voting karena teman-teman fraksi yang lain harus kami yakinkan dengan pikiran-pikiran yang kami rasa benar,” kata Muzani di DPR.
Kalau musyawarah buntu, Gerindra tetap siap melakukan voting bila memang dinamika forum mengarah ke sana. Dalam hal ini, kata Muzani, bukan berarti mereka pasrah, tapi lebih kepada mematuhi prosedur pengambilan keputusan yang ada.
Sementara itu Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan partainya sudah siap untuk walkout bila forum memutuskan untuk voting. Menurutnya, walkout adalah simbol bahwa mereka benar-benar konsisten.
Senada dengan Gerindra dan PKS, fraksi PAN, masih belum menentukan apa yang akan mereka lakukan di Rapat Paripurna. Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Sutanto, mengatakan partainya masih menunggu dinamika forum untuk menentukan apakah akan walkout mengikuti PKS atau tidak bila terjadi voting. (TGM)