News

Pasca Gempa: Bakal Ada Zona Merah di Sulteng

Wapres akan berangkat dari Pangkalan TNI AU Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu siang, menggunakan Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU.

MATA INDONESIA, MAKASSAR – Minggu 11 November 2018 ini akan ada evaluasi proses rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah (Sulteng). Salah satunya adalah penetapan zona merah.

Evaluasi itu akan dilakukan dalam bentuk rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Gubernur Sulteng, Palu.

Wapres akan berangkat dari Pangkalan TNI AU Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu siang, menggunakan Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU.

Setibanya di Palu, dia dijadwalkan menuju Desa Mpanau, Kabupaten Sigi, dan Kelurahan Petobo untuk meninjau hunian sementara dan pembangunan masjid sementara dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Saat rapat di Kantor Wapres Senin 5 November 2018 sudah ditetapkan beberapa hal sebagai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi Sulteng.

Salah satunya adalah penyusunan peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah untuk relokasi warga terdampak gempa.

Dalam tata ruang wilayah itu akan ada penetapan zona merah yang tidak boleh dijadikan hunian warga.

Zona merah itu ditentukan berdasarkan penelitian Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rapat hari ini 11 November 2018 akan menentukan luas zona merah tersebut.

Saat ini Pemerintah Provinsi Sulteng memerlukan 1.000 hingga 1.500 hektare lahan untuk relokasi warga masyarakat pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi.

Relokasi tersebut akan menggunakan tanah milik negara yang tidak terpakai, antara lain di Tolo, Talise, Guyu dan Petobo untuk korban gempa di Kota Palu.

Selain itu Pombebe untuk daerah terdampak di Kabupaten Sigi; serta Loli dan Pantai Barat untuk daerah terdampak di Kabupaten Donggala.(Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close