News

Pasca penyegelan, Masjid Ahmadiyah Depok

Para Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Depok kini tidak bisa lagi melaksanakan shalat tarawih di Masjid Al Hidayah di kompleks pusat kegiatan kelompok Jalan Muchtar Raya, Sawangan, Depok.

Hal ini disebabkan masjid tersebut telah disegel oleh Pemerintah Kota Depok Minggu (4/6/2017). Salah  seorang jemaah Ahmadiyah , Yus mengatakan bahwa mereka terpaksa shalat tarawih dan shalat berjemaah lainnya di halaman belakang masjid. Halaman tersebut merupakan lapangan berlantai semen yang digunakan untuk bermain badminton, penyegelan Masjid Al Hidayah bukan yang pertama kalinya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close